PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN TERHADAP PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK SEBAGAI VARIABEL MODERATING (STUDI EMPIRIS PADA DPRD KABUPATEN KLATEN JAWA TENGAH )
Abstract
Dengan diterapkannya otonomi daerah, maka peranan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pengawasan keuangan daerah (APBD) sangat besar. Pengawasan APBD yang dilakukan oleh dewan dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode survei. Populasi dalam penelitian ini adalah semua anggota DPRD Kabupaten Klaten yaitu sejumlah 45 orang. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan non probabilitas sampling dengan metode purposive sampling. Uji validitas dan reliabilitas menggunakan korelasi product moment dan cronbach’s alpha. Pengujian asumsi klasik menggunakan uji normalitas sebaran, autokorelasi, multikolinieritas, dan heteroskedastisitas. Analisis data menggunakan uji regresi linier berganda. Berdasarkan hasil pengujian diperoleh bahwa masing-masing variabel berpengaruh signifikan secara serentak terhadap pengawasan APBD. Hasil uji F menunjukkan bahwa Fhitung = 34,038, dan Ftabel = 2,51 dengan tingkat signifikansi α = 5%. Sedangkan hasil uji parsial menyatakan pengetahuan dewan tentang anggaran berpengaruh signifikan terhadap pengawasan APBD, hal ini terbukti dari hasil thitung ═ 2,319 dan ttabel ═ 2,02 pada tingkat signifikansi α = 5%. Di samping itu, variabel moderating yang berpengaruh terhadap pengawasan APBD yaitu transparansi kebijakan publik, hal ini terbukti dari hasil thitung = 2,570 dan ttabel = 2,02 pada tingkat signifikansi α = 5%.