Pengaruh Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perum Menjadi Perseroan Terbatas Terhadap Tingkat Pendapatan pada PT. Pos Indonesia (Persero)
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana perubahan tingkat pendapatan akibat adanya perubahan bentuk Badan Hukum dari Perum menjadi Persero.
Penelitian ini mengambil obyek penelitian pada PT. Pos Indonesia (Persero), dengan populasi
sebanyak 11 Wilayah PT. Pos Indonesia (Persero) dan diambil sampel sebanyak 5 Wilayah PT. Pos
Indonesia (Persero), dengan menggunakan tehnik Non Random Sampling. Pengambilan data dengan
menggunakan metode dokumentasi dan interviu, teknik analisis data yang digunakan adalah uji beda
mean dengan teknik t test.
Untuk menguji hipotesis digunakan t test, dengan menggunakan t tabel pada level of significance
0,05 diperoleh sebesar 2,776 dan t hitung sebesar –0.331. Dari hasil perhitungan ini di peroleh hasil
bahwa perubahan bentuk Badan hukum dari Perum menjadi Persero tidak mempengaruhi terhadap
tingkat pendapatan, yang dapat dibuktikan dengan –2,776 £ -0.331 atau £ 2.776 yang berarti Ho
diterima.