Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berbasis Agribisnis
Abstract
Masalah kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu persoalan mendasar
terutama Negara berkembang yakni Indonesia. Penduduk miskin di Indonesia pada tahun
2012 sebesar 28,59 juta atau 11.66% , dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2011
sebesar 30,01 juta orang atau 15,72% (BPS, 2012). Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1)
dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di daerah perdesaan masih tetap lebih tinggi
daripada perkotaan. Pada tahun 2011, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk
perkotaan hanya 1,52 menurun menjadi 1,38 sementara di daerah perdesaan tahun 2011
sebesar 2,63 menjadi 2,42 ditahun 2012. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) untuk tahun
2012 diperkotaan hanya 0,36 sementara di daerah pedesaan mencapai 0,61 (BPS, 2012).
Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemiskinan di daerah pedesaan lebih parah daripada
daerah perkotaan dan sebagian besar terjadi pada petani. Struktur perekonomian
Indonesia sedang bergeser ke arah industrialisasi, namun peranan sektor pertanian tetap
menjadi perhatian pemerintah, diantaranya adalah strategis. Dari sisi strategis, kontribusi
PDB dan serapan tenaga kerja pada sektor ini semenjak krisis ekonomi tahun 1998 sampai
sekarang 2013 masih tetap berperanan penting. Paper ini mencoba memberikan jawaban
terhadap beberapa pertanyaan besar di atas. Di dalam paper ini menjelaskan tentang
evaluasi dari program yang dikembangkan oleh Kementrian Pertanian tentang
Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) dengan menggunakan analisis SWOT.
Dari hasil tersebut mendapat gambaran operasional petani, apakah dimungkinkan untuk
membuat lembaga keuangan mikro agribisnis yang akan melayani kebutuhan petani
permodalan. Kemudian juga akan diuraikan model-model pembiayaan bagi sektor
pertanian yang dikenal dalam ajaran Islam, yang diharap akan menjadikan pasar kredit
sesuai syari’ah untuk petani ini berjalan dengan baik.