Banjir Situbondo Akibat Kerusakan Kawasan Hutan DAS Sampean Provinsi Jawa Timur
Abstract
Banjir adalah debit aliran air sungai yang secara relative lebih besar dari biasanya akibat hujan yang turun di hulu atau di suatu tempat
tertentu secara terus menerus, sehingga tidak dapat ditampung oleh alur sungai yang ada, maka air melimpah keluar dan menggenangi
daerah sekitarnya (Tim PKPS, 1997). Banjir merupakan salah satu indikator terjadinya penurunan daya dukung suatu Daerah Aliran
Sungai (DAS). Lokasi kajian terletak di DAS Sampean yang secara administratif meliputi tiga kabupaten yaitu Situbondo, Bondowoso, dan
Jember. Tujuan kajian adalah mengetahui kerusakan kawasan hutan di DAS Sampean melalui analisis Sistem Informasi Geografis (SIG).
Informasi kawasan hutan di DAS Sampean diperoleh dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sampean, sedangkan
informasi penutupan/penggunaan lahan diperoleh dari peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) skala 1:25.000. Peta – peta tersebut kemudian
dianalisis menggunakan perangkat Sistem Informasi Geografis (SIG). Hasil kajian menunjukkan bahwa total luas kawasan hutan di DAS
Sampean 40,983.37 ha (0.33 % dari total luas DAS). Total luas kawasan hutan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada pada Undang
Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 21,159.13 ha, hanya 10,512.36 ha yang
berhutan sedangkan sisanya berupa belukar, tanah lading/tegalan, pemukiman, dan kebun. Kawasan Hutan Produksi (HP) seluas
19,813.83 ha, yang berhutan hanya seluas 4,016.91 ha (20,27 %).