Profil Keamanan Pangan Produk Industri dan Kecil di Sekitar Malang dengan Metode Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP)
Abstract
Produk pangan industri kecil umumnya ada standar jaminan keamanan pangan, padahal konsumen
dan pasar sudah sadar keamanan produk pangan sehingga perlu dilakukan penelitian di Malang
Raya dengan Hazard Analysis Critical Control points (HACCP) langkah pertama sampai langkah
ke dua belas : 1) Pembentukan Tim HACCP ,2) Deskripsi Produk , 3) Identifikasi,Pengguna 4)
Diagram Alir Proses 5) Verifikasi 6) Analisa Bahaya (Prinsip 1) 7) Penetapan Critical Control
Point,CCP (Prinsip 2) 8) Penetapan Critical Limit.CL (Prinsip 3) 9) Prosedur Pemantauan CCP
(Prinsip 4) 10) Tindakan Koreksi (Prinsip 5) 11) Verifikasi Program HACCP (Prinsip 6) 12)
Perekaman Data (Prinsip 7). Produk dipilih acak keripik :tempe, buah,singkong, dan sari apel.
Pengumpulan data dilakukan dengan observasi pengamatan langsung dan wawancara, mulai dari
bahan baku, proses pengolahan sampai penyimpanan. Hasil Pengujian sampel di Lab. Kimia
Universitas Muhammadiyah Malang: 1)Uji Benzoat (ppm), negatif semua sampel kecuali sampel no.3
sebesar 372,850 ppm 2)Uji Residu metabisulfit (mg/kg), semua sampel ada dan terbesar adalah
sampel no.3 sebesar 28,340 (mg/kg). 3)Formalin, tidak ada unsur formalin dalam semua
sampel.4)Kadar pewarna Chocolate Brown HT pada sampel no.3 sebesar 129,425 ppm5)Kadar
pewarna Hijau FCF pada sampel no.8 sebesar 64,310 ppm, standar BPOM Nomor 36 dan 37 Tahun
2013 semua masih dalam batas aman, tidak ada benda padat yang ikut dalam produk makanan.
Pada UKM sampling ini tidak dilaksanakan proses Hazard Analysis Critical Control points
(HACCP), sehingga ke depan perlu dilakukan bimbingan agar UKM mengenal HACCP dan titik
kritis proses produksi perlu diperhatikan, sehingga seluruh produk aman bagi konsumen dan dapat
bersaing dan bisa ekspor.