Pengembangan Karakter Berbasis Agama dan Budaya Untuk Kesejahteraan dan Masa Depan Anak Indonesia
Abstract
Pendidikan memiliki esensi dan makna untuk pembentuk moral yang berbasis tadisi dan budaya, serta pendidikan akhlak sebagai wujud dari kehidupan beragama. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Kriteria perserta didik yang baik dalam kehidupan masyarakat maupun berbangsa dan bernegara secara umum ditentukan oleh nilai-nilai sosial serta dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Pada aspek inilah urgensi pembentukan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia sebagai bentuk pedidikan nilai, yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Penelitian ini berpijak dari asumsi bahwa karakter dasar manusia dapat dibentuk melalui nilai-nilai yang bersumber dari nilai moral universal maupun dari nilai-niali bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pembentukan karakter memiliki tujuan untuk menerapkan nilai-nilai karakter dasar yang bersumber dari budaya maupun agama. Penerapan nilai karakter dasar dalam bentuk cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya, tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan persatuan menjadi dasar untuk menyelamatkan generasi muda serta menyiapkan kader pemimpin bangsa dengan percaya diri yang kuat, dan mempunyai perhatian terhadap sesama, peduli, jujur, tanggung jawab, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, serta berintegritas. Penelitian menemukan bahwa pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural berlangsung sepanjang hayat. Jadi, pembentukan karakter dengan mengunakan pendekatan rasional mulai dari pendekatan perilaku kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku sosial keagamaan dalam rangka menjamin kesejahteraan serta masa depan anak Indonesia yang lebih baik.