dc.identifier.citation | Arifin, H.M., Ilmu Pendidikan Islam : Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Interdisipliner, Jakarta : Bumi Aksara, 1994. Bernadib, Sutari Imam, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Andi Offset, 1993. Cholisin. (2004). “Konsolidasi Demokrasi Melalui Pengembangan Karakter Kewarganegaraan,” Jurnal Civics, Vol. 1, No. 1, Juni, pp. 14-28 Curriculum Corporation. (2003). The Values Education Study: Final Report. Victoria: Australian Government Dept. of Education, Science and Training. Darajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1976. Depdiknas, Himpunan Peraturan Perundang-Undangan, Edisi Lengkap 2010, Bandung : Fokusmedia, 2010. Dhofier Zamakhsyari, TradisiPesantren, Study Tentang Pandangan Hidup Kyia, Jakarta : Pustaka LP3S. cet. ke 6. 1994. Halstead, J. Mark dan Taylor, Monica J. (2000). “Learning and Teaching about Values: A Review of Recent Research.” Cambridge Journal of Education. Vol. 30 No.2, pp. 169-202. Kerr, D. (1999). “Citizenship Education in the Curriculum: An International Review,” The School Field. Vol. 10, No. 3-4 Kirschenbaum, Howard. (2000).”From Values Clarification to Character Education: A Personal Journey.” The Journal of Humanistic Counseling, Education and Development. Vol. 39, No. 1, September, pp. 4-20 Lickona, Thomas. (1991). Educating for Character: How Our schools can teach respect and responsibility. New York: Bantam Books Mubarok, Achmad, Psikologi Islam (Kearifan dan Kecerdasan Hidup), Jakarta : The International Institute of Iskamic Thought (The IIIT) dan Wahana Aksara Prima (WAP), 2009. Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokoknya, Jakarta : Kalam Mulia, 2006. Russel, Bertrend, Pendidikan dan Tatanan Sosial, Tarjamah Ahmad Setiawan Abadi, Education and Social Order, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1993. Samsuri. (2004).“Civic Virtues dalam Pendidikan Moral dan Kewarganegaraan di Indonesia Era Orde Baru” Jurnal Civics, Vol. 1, No. 2, Desember. Samsuri. (2007). “Civic Education Berbasis Pendidikan Moral di China.” Acta Civicus, Vol. 1 No. 1, Oktober. Suryapratondo, Suparlan, Ilmu Jiwa Kepribadian, Jakarta : Paryu Barkah, 1982. Syaibany Omar Mohammad al-Toumy, Filsafat Pendidikan Islam, Tarjamah, Hasan Langgulung dari Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyyah, Jakarta : Bulan Bintang, 1979. Syam, Muhammad Noor, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya : Usaha Nasioal, cet. ke-3,1986. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Walidin, Warul, Konstelasi Pemikiran Pedagogik Ibn Khaldun: Perspektif Pendidikan Modern, Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2003. Williams, Mary M. (2000). “Models of Character Education: Perspectives and Developmental Issues.” The Journal of Humanistic Counseling, Education and Development. Vol. 39, No. 1, September, pp. 32-40. | in_ID |
dc.description.abstract | Pendidikan memiliki esensi dan makna untuk pembentuk moral yang berbasis tadisi dan budaya, serta pendidikan akhlak sebagai wujud dari kehidupan beragama. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Kriteria perserta didik yang baik dalam kehidupan masyarakat maupun berbangsa dan bernegara secara umum ditentukan oleh nilai-nilai sosial serta dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Pada aspek inilah urgensi pembentukan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia sebagai bentuk pedidikan nilai, yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Penelitian ini berpijak dari asumsi bahwa karakter dasar manusia dapat dibentuk melalui nilai-nilai yang bersumber dari nilai moral universal maupun dari nilai-niali bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pembentukan karakter memiliki tujuan untuk menerapkan nilai-nilai karakter dasar yang bersumber dari budaya maupun agama. Penerapan nilai karakter dasar dalam bentuk cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya, tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan persatuan menjadi dasar untuk menyelamatkan generasi muda serta menyiapkan kader pemimpin bangsa dengan percaya diri yang kuat, dan mempunyai perhatian terhadap sesama, peduli, jujur, tanggung jawab, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, serta berintegritas. Penelitian menemukan bahwa pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural berlangsung sepanjang hayat. Jadi, pembentukan karakter dengan mengunakan pendekatan rasional mulai dari pendekatan perilaku kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku sosial keagamaan dalam rangka menjamin kesejahteraan serta masa depan anak Indonesia yang lebih baik. | in_ID |