Show simple item record

dc.contributor.authorTriestuning, Elok
dc.date.accessioned2015-12-29T04:42:10Z
dc.date.available2015-12-29T04:42:10Z
dc.date.issued2015-06-13
dc.identifier.citationAzwar, S (2007). Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta. Pustaka Pelajar Faried, M., Susanti, H., Solekhudin, M., Brilyantini, Nanny, S. (2004). Psikologi Anak 3. Jakarta. Intisari Mediatama. Gershof, E.T (2002). Corporal Punishment by Parents & Associated Child Behaviors and Experiences A-Meta Analytic and Theorical Review. Psychological Bulletin.2002,vol 128, No.4, 539-579. Katherine, J.A., Paul, J.F., Doug, S.B. (2006). Corporal Punishment & Child Adjustment. Journal of Applied Developmental Psychology 27. 2006. 527-541 Kompas.com (2014). Indonesia Darurat Kekerasan pada Anak. Online. Di akses pada tanggal 01 Juni 2015. Melalui nasional.kompas.com/read/2014/07/0527140/Indonesia.Darurat.Kekerasan.pada.Anak. Kompas.com (2015). Hati-hati Salah Memberi Hukuman Membuat Anak Jadi Pendendam. Online di akses pada tanggal 01 Juni 2015. Melalui Kompas.com/read/2015/05/15/151459523/Hati-hati.Salah.memberi.hukuman.membuat.anak.jadi.pendendam. Notoatmodjo (1997). Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta. Rineka Cipta Nurdin, A.E. (2012). Tumbuh Kembang Perilaku Manusia. Jakarta. EGC Purwanto Ngalim (1995). Ilmu Pendidikan. Bandung. Remaja Rosdakarya Saul Mcleod (2011). Bandura Social Learning Theory. Online diakses pada tanggal 31 Mei 2015. Melalui www.simplypsychology.org/Bandura.html Sarwono (1992). Pengantar Umum Pendidikan. Jakarta. Rineka Cipta Soetjiningsih (1995). Tumbuh Kembang Anak. Jakarta. EGC Wikipedia (2015). Hukuman. Online. Diakses pada tanggal 01 Juni 2015. Melalui id.wikipwdia.org/wiki/Hukuman. Widayatun, T.R (1995). Ilmu Perilaku. Jakarta. Infomedika.in_ID
dc.identifier.isbn978-602-71716-3-3
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/6523
dc.description.abstractHukuman masih menjadi cara yang paling efektif bagi orang tua untuk menyadarkan pihak atau anak yang bersalah , bahwa hal yang baru saja dilakukan hendaknya tidak diulangi, karena hal tersebut tidak pantas dilakukan dan tidak diperbolehkan oleh orangtua. Namun pemberian hukuman yang terlalu berat dan terlalu sering akan mengakibatkan anak meniru perilaku agresif terhadap orang lain atau benda disekitarnya selain itu anak semakin terpuruk, sedih, atau malah depresi. Kenyataan yang terjadi pada orang tua kebanyakan didalam memberikan hukuman kepada anak tidak hanya bertujuan untuk merubah perilaku anak menjadi lebih baik melainkan juga sebagai pelampiasan emosional orangtua kepada anak sehingga hukuman yang diberikan sering berupa kekerasan fisik dan kekerasan emosional misalnya memukul, mencubit, mencaci dan mencela baik di belakang atau di depan umum, mengunci di kamar mandi, dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran sikap orang tua apakah bersikap menerima atau menolak terhadap perilaku pemberian hukuman pada anak ketika melakukan kesalahan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-experimental dengan metode penelitian deskriptif.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectSikap Orang tuain_ID
dc.subjectPemberian hukumanin_ID
dc.subjectAnak usia sekolahin_ID
dc.titleGambaran Sikap Orang Tua Terhadap Pemberian Hukuman Pada Anak Usia Sekolah Ketika Melakukan Kesalahanin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record