dc.identifier.citation | Kementrian Lingkungan Hidup, 2003, Kebijakan Produksi Bersih, , Jakarta Kementrian Perindustrian, 2013, RSNI Batik, Jakarta Priyatmono, 2007, Profil Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL, Surakarta Priyatmono, 2012, Profil Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL, Surakarta Priyatmono, 2013, Profil Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL, Surakarta Priyatmono, 2014, Profil Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL, Surakarta Priyatmono, 2015, Membangun Kampoeng Industri Hijau Studi Kasus Kampoeng Batik Laweyan, FPKBL, Surakarta Pro LH GTZ, 2007, Gambar Kerja Perencanaan Instalasi Pengolahan IPAL Terpadu di Kampoeng Batik Laweyan, Solo | in_ID |
dc.description.abstract | Bicara batik tidak bisa lepas dari peran kota Solo khususnya Kampoeng Batik Laweyan. Sebagai kota
kelahiran Serikat Dagang Islam (SDI,) Laweyan secara history terbukti sebagai produsen dan pusat
perdagangan batik sejak beratus ratus tahun lalu. Terkait industri batik, persepsi orang selalu
mengarah pada suatu aktifitas yang mencemari lingkungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kekawatiran
akan pencemaran lingkungan akibat industri batik masih cukup tinggi. Berdasar pengamatan, tingkat
pertumbuhan industri batik yang menggunakan pewarna kimia masih lebih tinggi dibanding yang
menggunakan zat pewarna alami. Hal ini dikarenakan proses penggunaan warna kimia dipandang
relatif lebih praktis, mudah dan lebih murah. Sehingga untuk mengatisipasi hal tersebut perlu adanya
upaya penataan kawasan untuk mengurangi pencemaran lingkungan diantaranya melalui edukasi
produksi bersih, pembangunan sarana instalasi pengolahan limbah pribadi maupun komunal serta
budidaya tepian sungai jenes diantaranya sebagai lahan produktif tanaman pewarna alam. Sehingga
industri batik ramah lingkungan di laweyan segera terwujud. | in_ID |