Peningkatan Kompetensi Guru BK/Konselor dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Karir di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Abstract
Siswa SMK seharusnya telah mampu mengidentifikasi potensi diri dan memiliki
pilihan yang mantap mengenai arah karirnya. Faktanya, masih banyak siswa yang
tidak yakin dengan pilihan karirya. Permendikbud RI Nomor 70 Tahun 2013
tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMK/MAK mengamanatkan
bahwa peserta didik di tingkat SMK dididik agar siap bekerja di dunia kerja.
Dengan demikian, guru BK/konselor di SMK harus mampu memahami dan
merancang layanan karir yang dapat memfasilitasi pengembangan peserta didik
untuk persiapan memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan
kompetensi konselor dalam menyelenggaraan layanan bimbingan karir di Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK). Upaya yang dapat dilakukan dimulai dari tuntutan
pemenuhan kualifikasi pendidikan guru BK/konselor melalui Pendidikan Profesi
Guru (PPG); seminar/workshop tentang asesmen, penyusunan program, strategi
dan evaluasi layanan bimbingan karir; pengembangan modul tentang pedoman
penyelenggaraan layanan bimbingan karir di SMK; program penelitian
penelusuran kebutuhan layanan bimbingan karir; serta pelatihan mengenai
pengembangan media layanan bimbingan karir sesuai karakteristik siswa.