Pembelajaran Literasi yang Berkarakter
Abstract
Akhir-akhir ini hal berkenaan dengan literasi hangat diperbincangkan seantero Indonesia. Gerakan
Literasi di Sekolah (GLS) sudah diterapkan di hampir seluruh sekolah. GLS ini mendukung
gerakan penumbuhan budi pekerti seperti tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015.
Dalam Permen tersebut ditegaskan bahwa setiap hari siswa menggunakan 15 (lima belas) menit
sebelum pembelajaran untuk membaca buku selain buku pelajaran. Kegiatan tersebut dilakukan
setiap hari agar menjadi sebuah kebiasan. Siswa diharapkan memiliki kebiasan membaca.
Kegiatan membaca ini diharapkan pula berdampak pada kompetensi menulis, berpikir kritis dan
mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulis serta memiliki karakter yang baik. Hal tersebut
tentu harus didukukng dengan pembelajaran literasi di kelas. Subandriah (2013) mengungkapkan
bahwa model pembelajaran literasi adalah kerangka konseptual yang digunakan sebagai
panduan untuk melaksanakan kegiatan di kelas atau pembelajaran tutorial untuk meningkatkan
keterampilan yang berkaitan dengan kegiatan berpikir, berbicara, membaca, dan menulis untuk
membangun suatu kemampuan pada operasi kognitif tertentu dengan tulisan, perkataan, kalimat,
dan teks agar mampu berkomunikasi untuk melayani tuntutan masyarakat modern. Banyak
pendekatan, metode, dan strategi yang dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran literasi.
Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada guru dalam pelaksanaan
pembelajaran literasi dengan menggunakan panduan pembelajaran yang disusun berdasarkan
gabungan beberapa metode dan teknik mengajar yang terintegrasi dengan pendidikan karakter.
Selain itu, panduan pembelajaran literasi ini juga menjadikan siswa belajar literasi dengan
gembira tanpa beban belajar yang berarti tetapi menghasilkan siswa yang memiliki kompetensi
literasi yang unggul sehingga menjadi komunikator yang baik. Pengembangan Kurikulum 2013
menempatkan kemampuan berkomunikasi menduduki urutan pertama sebagai kompetensi masa
depan bagi para siswa. Ini berarti siswa dituntut untuk mahir berkomunikasi baik lisan maupun
tulis.