TRANSFORMASI FUNGSI MIHRAB DALAM ARSITEKTUR MASJID STUDI KASUS : MASJID-MASJID JAMI’ DI SURAKARTA
Abstract
Perkembangan masjid di negara-negara Islam, termasuk di Indonesia
sejauh ini belum pernah ada pengingkaran tentang pendirian mihrab
(sebagai tempat imam sholat) di dalam masjid. Namun sebenarnya dasar
ilmu (syariat Islam) menempatkan mihrab dalam masjid tidak ada. Telah
terjadi pergeseran fungsi ceruk sebagai penanda kiblat (thooq) menjadi
mihrab tempat imam. Penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauhmanakah
masjid-masjid jami’ di Surakarta mengalami pergeseran atau transformasi
fungsi mihrab, sehingga dapat diidentifikasi kesesuaiannya dengan syariat
Islam. Penelitian dilakukan pada delapan mihrab masjid Jami di Surakarta,
yang dianggap telah mewakili masjid-masjid dari kelompok-kelompok
(fikroh) agama Islam yang ada di kota Surakarta, yaitu Masjid Agung
Surakarta, Masjid Pura Mangkunegaran (Al Wustho), Masjid Tegalsari,
Masjid Mujahidin, Masjid Al Fatih, Masjid Asshodiq, Masjid Assagaf dan
Masjid Solikhin.
Melalui metode kuantitatif (skoring) dan interpretasi hasil melalui
metode diskriptif kualitatif ditemukan bahwa transformasi fungsi mihrab
terjadi karena kebutuhan efektifitas dan efisiensi ruang secara arsitektural,
yang juga dapat diamati melalui periode waktu. Efektifitas dan efisiensi
mihrab dipengaruhi oleh perubahan bentuk mimbar. Transformasi fungsi
mihrab dalam bentuk yang lain adalah bergesernya fungsi mihrab menjadi
hanya sebuah simbol.