• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Lingkungan Dikaji dari Perspektif Hukum Islam

    Thumbnail
    View/Open
    VIEW/DOWNLOAD (794.2Kb)
    Date
    2016
    Author
    Putri, R.Eriska Ginalita Dwi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Masalah lingkungan hidup dewasa ini telah menjadi isu global karena menyangkut berbagai sektor dan berbagai kepentingan umat manusia. Hal ini terbukti dengan munculnya isu-isu kerusakan lingkungan yang semakin santer terdengar. Diantaranya isu efek rumah kaca, lapisan ozon yang menipis, kenaiakan suhu udara, mencairnya es di kutub, dll. Mungkin sebagian besar orang baru menyadari dan merasakan akan dampak tingkah lakunya di masa lampau yang terlalu berlebihan mengeksploitasi alam secara berlebihan. Masalahyang akan terjadi adalah kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini bisa dikatakan telah menyebar di berbagai belahan dunia. Khususnya Indonesia yang memiliki potensi alam yang sangat melimpah. Dengan potensi alam yang sedemikian melimpahnya telah membuat orang-orang berusaha untuk mengolah secara maksimal. Bahkan potensi alam tersebut dapat menarik masuk investor-investor asing untuk berbisnis di negeri ini. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah mengenai peran manusia sebagai pelaku usaha terhadap lingkungannya, dan pertanggung jawaban pelaku usaha/ bisnis terhadap lingkungannya. Tujuan dari penulisan dari karya tulis ilmiah ini untuk memberikan informasi tentang peran manusia sebagai pelaku usaha terhadap lingkungannya dan aspek pertanggung jawaban pelaku usaha/ bisnis terhadap lingkungannya. Simpulan dari penulisan karya ilmiah ini adalah Perkembangan tingkat kehidupan ekonomi masyarakat yang terus berkembang, juga berpengaruh pada perkembangan dunia usaha. Iklim usaha semakin mengalami kemajuan yang pesat . Dalam menjalankan usahanya tersebut, terkadang para pengusaha tidak memperhatikan kaidah-kaidah tentang pengelolaan lingkungan hidup. Hal tersebut membuat berbagai masalah lingkungan seperti contohnya kerusakan lingkungan hidup, pencemaran lingkungan hidup, dan lain-lain. manusia dalam menjalankan usahanya harus menjaga kelestarian lingkungannya Apabila ditinjau dari perspektif islam, manusia dilahirkan sebagai “khalifaf fill ard” dan diberikan hak oleh Allah SWT untuk mengelola lingkungan, manusia diberikan hak untuk keleluasaan untuk melakukan berbagai macam aktifitas di bumi ini, termasuk melakukan kegiatan bisnis/ usaha. Tetapi selain diberikan hak untuk mengelola bumi ini, manusia juga mempunyai kewajiban untuk menjaga lingkungan ini agar jangan sampai rusak. Kerusakan yang terjadi terhadap lingkungan ini tidak lain adalah akibat ulah manusia itu sendiri yang tidak memperhatikan keseimbangan terhadap lingkungannya, dan hanya berorientasi pada keuntungan semata.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/9453
    Collections
    • Prosiding Seminar Nasional 2016 (Kerjasama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan World Wide Fund (WWF))

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV