dc.identifier.citation | Anonim. https://en.wikipedia.org/wiki/Educational_theory_of_apprenticeship Anonim. http://globallavebookx.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-magang.html Bintoro, Totok. (2014). Pengembangan Kurikulum LPTK & Kaitannya dengan KKNI. Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Negeri Jakarta dan Tim Pengembang Pendidikan Profesi Guru – Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Brandt, B.L., Farmer Jr., J.A., & Buckmaster, A. (1993). “Cognitive Apprenticeship Approach to Helping Adults Learn.” dalam New Directions for Adult and Continuing Education, 59, 69–78. Collins, A., Bown, J.S. & Newman, S.E. (1989). “Cognitive Apprenticeship: Teaching The Crafts of Reading, Writing, and Mathematics” dalam L.B. Resnick (ed.) Knowing, Learning, and Instructional Essays in Honor of Robert Glaser. Hillsdale, NJ: Erlbaum. Hansman, C.A. (2001). “Context-based Adult Learning”. New Directions for Adult and Continuing Education, 89, 43–51. Noone, Joanne. (2009). “Teaching to the Three Apprenticeships: Designing Learning Activities for Professional Practice in an Undergraduate Curriculum” dalam Journal of Nursing Education; Thorofare 48.8 : 468-71. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Pratt, D.D. (1998). Five Perspectives on Teaching in Adult and Higher Education. Malabar, FL: Krieger Publishing Company. Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 21 – 30 dan lebih spesifiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri. UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005. | in_ID |
dc.description.abstract | Sebagai upaya peningkatan mutu lulusan pendidikan dasar dan menengah, kebutuhan calon-
calon guru profesional yang berkualifikasi akademik dan berkompentesi merupakan kebutuhan
yang sangat mendesak. Sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi, Perguruan
Tinggi LPTK (FKIP) bertanggung jawab dan berkewajiban membantu untuk merealisasikan
pemenuhan calon-calon guru profesional. Melalui rumusan visi dan misinya, LPTK perlu
menetapkan rumusan profil lulusan, capaian pembelajaran (CP), bahan kajian, penilaian,
penghitungan bobot SKS setiap mata kuliah, dan struktur kurikulum dengan mengacu pada
pemberlakuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, KKNI, serta pedoman lain yang terkait
dengan jaminan mutu internal dan eksternal. Sebagai unsur penting dalam struktur kurikulum,
Mata Kuliah Magang yang dikemas dalam bentuk Program Magang di lembaga/ sekolah
mitra berperan penting dalam menghasilkan lulusan sebagai calon-calon guru profesional.
CP mata kuliah ini membekali mahasiswa untuk membangun landasan jati diri pendidik dan
memantapkan kompetensi akademik kependidikan, memantapkan kompetensi akademik
kependidikan, kompetensi akademik bidang studi, dan memantapkan kemampuan awal calon guru mengembangkan perangkat pembelajaran, serta menyiapkan kemampuan awal proses
pembelajaran dengan merasakan langsung mengajar pada bidang-bidang tertentu dalam waktu
yang terbatas dengan menjadi asisten guru. | in_ID |