PENGALAMAN MEMBANGUN PEMBELAJARAN BERLANDASKAN KARAKTER ISLAMI DI PSIKOLOGI UMS
Abstract
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat 3 menyatakan bahwa pendidikan merupakan
suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Makalah ini
didasari oleh pengalaman empirik penulis sebagai dosen baru di Fakultas Psikologi UMS yang harus mencari
mahasiswa menjelang kuliah dan mendapati kebiasaan mahasiswa yang suka “arisan”. Atas dasar pengalaman
tersebut penulis mengembangkan pendekatan pembelajaran dengan (1) memberi nasehat di awal kuliah; (2)
mengembangkan model penilaian kelas yang menyebabkan mahasiswa yang suka arisan akan kesulitan lulus;
dan (3) memberi bonus presensi dan kuis bagi yang rajin belajar dan memahami lebih dulu dari sejawatnya.
Karakter positif yang ingin dimunculkan dari pendekatan pembelajaran tersebut adalah : Pertama, membentuk
mahasiswa yang mampu mengamalkan ajaran agama, belajar sebagai ibadah dan menjaga amanah orang tua,
jujur, dapat dipercaya dan membenci kebohongan. Kedua, kesadaran dalam bertindak, penuh perhitungan,
tekun dan gigih berusaha, teliti dan cermat terhadap segala hal. Keberhasilan harus dimulai dari ketekunan,
sadar tugas dan tanggung jawab, kuat mental menghadapi berbagai rintangan dan cobaan. Hal ini akan mudah
dilakukan jika mahasiswa memulai belajar dengan niat yang tulus dan mencari ridlo Illahi. Tujuan mencari ilmu
itu dapat menjadi pendorong (drive) yang kuat untuk menggerakkan berbagai usaha menggapai cita-cita.