• Login
    View Item 
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Psikologi UMS
    • Seminar Nasional Psikologi UMS 2014
    • View Item
    •   Home
    • Proceedings
    • Prosiding Seminar Nasional Psikologi UMS
    • Seminar Nasional Psikologi UMS 2014
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pendidikan Karakter Taruna Sekolah Tinggi Kedinasan

    Thumbnail
    View/Open
    4-Kurnia Rahmawati.pdf (332.2Kb)
    Date
    2014-05-24
    Author
    Rahmawati, Kurnia
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Sekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah tinggi yang berada di bawah naungan kementerian perhubungan. Mahasiswa yang bersekolah di sekolah kedinasan biasanya dikenal dengan istilah taruna. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam sekolah kedinasan adalah kerapian, kedisiplinan, tanggap, tanggung jawab, Handal, senior menghargai junior, junior menghormati senior. Akhir-akhir ini citra sekolah tinggi kedinasan sedikit tercemar karena adanya oknum-oknum yang menyalahi aturan dan salah mengartikan peraturan dalam sekolah tersebut. Salah satu kasus yang sedang paling banyak dibicarakan adalah mengenai tindakan kekerasan salah taruna senior dari salah satu sekolah kedinasan terhadap juniornya yang sampai menyebabkan meninggal dunia. Hal ini menunjukkan kurang adanya rasa menghargai antara senior terhadap juniornya. Oleh karena itu perlu adanya rekomendasi terhadap permasalahan tersebut. Maksud dari peraturan senior menghargai junior adalah selalu memantau bagaimana perkembangan kepribadian juniornya. Hal-hal yang buruk, harus segera diberitahukan kepada juniornya untuk diperbaiki oleh juniornya . Senior selalu membantu junior apabila junior mempunyai permasalahan, baik masalah akademis maupun masalah non akademis. Senior akan selalu berusaha membuat junior baik bahkan lebih baik dari senior itu sendiri. Namun peraturan ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan semena-mena yang tidak manusiawi termasuk tindakan kekerasan, karena tindakan kekerasan dalam sekolah tinggi kedinasan sangatlah dilarang karena termasuk tindakan kriminal. Oleh karena itu, sebenarnya semua peraturan yang diterapkan dalam lingkungan sekolah kedinasan sudah baik, hanya saja ada beberapa oknum tertentu dari taruna yang menyalahgunakan peraturan tersebut untuk melakukan tindakan kriminal. Maka, sangat tidak bijak apabila kasus tindak kekerasan di sekolah kedinasan dijadikan acuan bahwa semua sekolah kedinasan melakukan hal yang sama. Karena pada faktanya telah banyak taruna yang dilahirkan untuk menjadi aparatur negara yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
    URI
    http://hdl.handle.net/11617/6392
    Collections
    • Seminar Nasional Psikologi UMS 2014

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV
     

     

    Browse

    Publikasi IlmiahCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    Login

    DSpace software copyright © 2002-2016  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    Atmire NV