Show simple item record

dc.contributor.authorRahmawati, Kurnia
dc.date.accessioned2015-12-18T07:24:42Z
dc.date.available2015-12-18T07:24:42Z
dc.date.issued2014-05-24
dc.identifier.citationElmubarok, Zaim. 2008. Membumikan Pendidikan Nilai Mengumpulkan yang Terserak, Menyambung yang Terputus dan Menyatukan yang Tercerai. Bandung: Alfabeta. Kesuma, Dharma. dkk. 2011.Pendidikan Karakter: Kajian Teori dan Praktik di Sekolah .Bandung: Rosda. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.in_ID
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/11617/6392
dc.description.abstractSekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah tinggi yang berada di bawah naungan kementerian perhubungan. Mahasiswa yang bersekolah di sekolah kedinasan biasanya dikenal dengan istilah taruna. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam sekolah kedinasan adalah kerapian, kedisiplinan, tanggap, tanggung jawab, Handal, senior menghargai junior, junior menghormati senior. Akhir-akhir ini citra sekolah tinggi kedinasan sedikit tercemar karena adanya oknum-oknum yang menyalahi aturan dan salah mengartikan peraturan dalam sekolah tersebut. Salah satu kasus yang sedang paling banyak dibicarakan adalah mengenai tindakan kekerasan salah taruna senior dari salah satu sekolah kedinasan terhadap juniornya yang sampai menyebabkan meninggal dunia. Hal ini menunjukkan kurang adanya rasa menghargai antara senior terhadap juniornya. Oleh karena itu perlu adanya rekomendasi terhadap permasalahan tersebut. Maksud dari peraturan senior menghargai junior adalah selalu memantau bagaimana perkembangan kepribadian juniornya. Hal-hal yang buruk, harus segera diberitahukan kepada juniornya untuk diperbaiki oleh juniornya . Senior selalu membantu junior apabila junior mempunyai permasalahan, baik masalah akademis maupun masalah non akademis. Senior akan selalu berusaha membuat junior baik bahkan lebih baik dari senior itu sendiri. Namun peraturan ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan semena-mena yang tidak manusiawi termasuk tindakan kekerasan, karena tindakan kekerasan dalam sekolah tinggi kedinasan sangatlah dilarang karena termasuk tindakan kriminal. Oleh karena itu, sebenarnya semua peraturan yang diterapkan dalam lingkungan sekolah kedinasan sudah baik, hanya saja ada beberapa oknum tertentu dari taruna yang menyalahgunakan peraturan tersebut untuk melakukan tindakan kriminal. Maka, sangat tidak bijak apabila kasus tindak kekerasan di sekolah kedinasan dijadikan acuan bahwa semua sekolah kedinasan melakukan hal yang sama. Karena pada faktanya telah banyak taruna yang dilahirkan untuk menjadi aparatur negara yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.in_ID
dc.language.isoidin_ID
dc.publisherUniversitas Muhammadiyah Surakartain_ID
dc.subjectkarakterin_ID
dc.subjecttarunain_ID
dc.subjectsekolah tinggi kedinasanin_ID
dc.subjectseniorin_ID
dc.subjectjuniorin_ID
dc.titlePendidikan Karakter Taruna Sekolah Tinggi Kedinasanin_ID
dc.typeArticlein_ID


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record