dc.identifier.citation | Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Bidang Pengembangan Pembiasaan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Hibana. 2002. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini . Yogyakarta: PGTKI Press. Hurlock, E. 2011. Perkembangan Anak Jilid I. Jakarta: Airlangga. Kementrian Pendidikan Nasional. 2007. Pedoman Pembelajaran Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku di taman Kanak- Kanak. Jakarta: Kemendiknas. Mulyadi, S. 1997. Anakku, Sahabatku, dan Guruku: Catatan Kecil Keluarga Muda. Jakarta: Media Komputindo. Munandar S.C.U. 1992. Perkembangan Sosial, dalam Ayah Bunda terbit pada tanggal 21 Agustus 1992. Jakarta: Ayah Bunda. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2006. Tentang Standar Lulusan . Kompetensi. Sri Mulatsih Damar Rahayu. 2011. Pendidikan Karakter di Lembaga pendidikan Persekolahan: Materi Seminar Dies Natalies ke 43 IKIP PGRI Wates. Undang- Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Amandemen. Undang- undang R.I Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. | in_ID |
dc.description.abstract | Tantangan pendidikan saat ini adalah krisis jati diri dan kebangsaan yang tercederai oleh sejumlah perilaku yang bertentangan dengan hakekat pendidikan tersebut. Tantangan bagi dunia pendidikan diantaranya adalah tindakan destruktif, anarkis, yang seolah menjadi pemandangan keseharian kita. Pandangan bahwa bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun sekarang sudah mulai pudar seiring dengan meningkatnya kasus-kasus kekerasan. Patut kita cermati, dinamika tersebut dapat disinyalir sebagai buah dari kegagalan sistem pendidikan nasional dalam membentuk manusia Indonesia menjadi manusia yang berbudi pekerti yang luhur dan kurangnya pendidikan karakter bangsa. Pendidikan karakter dimaknai sebagai cara berfikir dan berperilaku yang unik atau khas tiap individu untuk hidup, bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, sekolah, bangsa, dan negara, agar dapat mandiri dalam hidup dan dapat bersosialisasi di masyarakat. Di dalam pendidikan karakter peranan disiplin dan pembiasaan perilaku yang baik memiliki keterkaitan dan merupakan hubungan yang tidak terpisahkan dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa. Kedisiplinan dan pembiasaan perilaku yang baik dapat terjadi di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, tidak tergantung oleh usia, jenis kelamin, keadaan sosial ekonomi masyarakat ataupun pendidikan tertentu. Meskipun setiap peserta didik memilki kemampuan dan kesadaran, tetapi kalau tidak dipupuk dan dikembangkan pada dalam diri mereka, maka yang terjadi adalah peserta didik akan tumbuh dan berkembang tanpa kontrol dan bebas tanpa mengindahkan peraturan dan norma-norma yang berlaku di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakatnya sehingga akan terjadi degradasi moral dan perilaku peserta didik menjadi generasi penerus bangsa yang gagal meneruskan cita-cita bangsa Indonesia. | in_ID |