Tindak Tutur Negatif Pada Media Sosial : Studi Kasus Anak Usia Sekolah Dasar
Abstract
Pemakaian bahasa yang dipakai oleh seorang penutur mencerminkan kemampuan kognitif atau
kemampuan berpikir seseorang. Sebab apa yang diungkapkan oleh lisan adalah satu hal yang
dipikirkan oleh orang tersebut. Kegiatan berkomunikasi yang disampaikan seorang penutur hendaknya
selain menyampaikan maksud dengan baik dan benar, sebaiknya juga menerapkan kesantunan
berbahasa dalam penyampaiannya. Berkaitan dengan kesantunan berbahasa, studi pragmatik erat
kaitannya dengan analisis bidang tersebut. Studi pragmatik menganalisis penggunaaan bahasa dalam
suatu situasi tutur atau cara pengungkapan bahasa dalam suatu peristiwa yang meliputinya. Hal itu
dikarenakan suatu ujaran tidak bias dilepaskan dari konteks percakapan. Oleh karena itu, dapat
dikatakan bahwa pragmatik merupakan kajian bahasa secara utuh yang memerhatikan konteks ujaran.
Konteks ujaran memiliki makna negatif ataupun positif disesuaikan dengan ujarannya. Media sosial,
baik group Whatsapp, facebook, BBM, Instagram, dan lain lain saat ini sudah menjadi teman akrab
bagi anak usia Sekolah Dasar (SD). Media sosial tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap
pemerolehan bahasa anak, baik pengaruh positif dan negatif. Pengaruh negatif bisa berbentuk
kesantunan negatif, yakni; (1)Adanya tindakan bullying terhadap mitra tutur secara berkelanjutan; (2)kekerasan secara non verbal terhadap mitra tutur dalam sebuah group media sosial sehingga
menimbulkan permasalahan yang lebih luas; dan (3) tindakan agresif anak usia sekolah dasar
meningkat. Selain itu, kecenderungan anak lebih asyik dengan media sosialnya dibandingkan mereka
berinteraksi secara langsung. Hal itu berpengaruh pada tingkat komunikasi mereka karena
kecenderungan lebih asyik berdiskusi melalui dunia maya di media sosial. Penelitian ini lebih
mengarahkan mengenai kesantunan negatif pada anak usia sekolah dasar pada media sosial yang ada
di kota Surakarta.