Pengembangan Buku Ajar Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Bagi Calon Guru Sekolah Dasar Berpendekatan Local Wisdom
View/ Open
Date
2017-05-13Author
Suyatno, S
Martaningsih, Sri Tutur
Riyanto, Sugeng
Metadata
Show full item recordAbstract
UU Sisdiknas no 20 tahun 2013 pasal 36, yakni kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan jenjang satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. Selain itu, pada pasal 37 dijelaskan kembali kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat
bahasa, seni budaya, muatan lokal, dan pendidikan agama. Berkaitan dengan adanya potensi masing-masing
daerah memiliki cerita-cerita rakyat dan nilai-nilai kearifan lokal atau local wisdom perlu dikembangkan dalam
bentuk materi ajar, modul, dan buku ajar. Buku ajar bahasa Indonesia bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai
kearifan lokal sebagai amanat dari UU Sisdiknas No 20 tahun 2003,yang termaktub pada pasal 33 mengemukakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, sedangkan
bahasa daerah dapat digunakan sebagai bahasa pengantar dalam tahap awal pendidikan apabila diperlukan
dalam penyampaian pengetahuan dan / atau keterampilan tertentu. Berpijak dari hal itulah perlu adanya
penyelarasan cerita-cerita atau nilai kearifan lokal yang masih sebagian berbahasa daerah dapat dijelaskan
dalam bahasa Indonesia agar mudah dipahami oleh peserta didik secara baik. Metode yang sesuai dengan
penelitian dan pengembangan buku ajar lebih mengarah pada Research dan Development. Hal itu disesuaikan
dengan tujuan yang ingin dicapai, sedangkan model penelitian pengembangan yang dipilih adalah model
penelitian dan pengembangan Sugiyono dengan tahapan, menentukan potensi dan masalah, pengumpulan data,
desain produk, validasi desain, revisi desain, ujicoba produk, revisi produk, ujicoba pemakaian, revisi produk,
dan produksi masalah apabila memungkinkan.