Analisis Kinerja Keuangan pada Industri Perbankan diIndonesia (Studi Empiris di Bursa Efek Indonesia/BEI Periode 2008-2009)
Abstract
Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang menyediakan berbagai jasa keuangan yang digunakan masyarakat sebagai tempat transaksi. Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pada industri keuangan di Indonesia. Adapun rasio yang digunakan untuk menganalisis kinerja keuangan pada industri perbankan di Indonesia adalah Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, Rasio Rentabilitas. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah Purposive sampling method. Dari populasi sebanyak 28 industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, diambil tujuh perusahaan perbankan yang memenuhi kriteria sampel, yaitu perusahaan yang termasuk dalam industri perbankan, perusahaan yang go public sebelum tanggal 31 Desember 2008 dan perusahaan perbankan yang menerbitkan laporan keuangan secara teratur per 31 Desember 2008,2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Rasio likuiditas: (a) kinerja keuangan perbankan tahun 2008-2009 dikategorikan tidak baik, diukur dari current ratio, karena nilai current ratio kurang dari 200% yaitu sebesar 94% pada tahun 2008 dan 97% pada tahun 2009, (b) kinerja keuangan perbankan tahun 2008-2009 dikategorikan tidak baik, diukur dari quick ratio, karena nilai quick ratio kurang dari 100% yaitu sebesar 94% pada tahun 2008 dan 97% pada tahun 2009, (c) kinerja keuangan perbankan tahun
2008-2009 dikategorikan tidak baik, diukur dari cash ratio, karena nilai cash ratio kurang dari
100% yaitu sebesar 28% pada tahun 2008 dan 32% pada tahun 2009.(2) Rasio solvabilitas: (a) kinerja keuangan perbankan tahun 2008-2009 dikategorikan solvable diukur dari debt to net worth, karena nilai debt to net worth lebih dari 25% yaitu sebesar 942% pada tahun 2008 dan
840% pada tahun 2009, (b) kinerja keuangan perbankan tahun 2008-2009 dikategorikan solvable,
diukur dari total asset to net worth, karena nilai total asset to net worth lebih dari 25% yaitu sebesar 1082% pada tahun 2008 dan 970% pada tahun 2009, (c) kinerja keuangan perbankan tahun 2008-2009 dikategorikan insolvable diukur dari fixed asset to net worth, karena nilai fixed asset to net worth kurang dari 25% yaitu sebesar 15% pada tahun 2008 dan 12% pada tahun
2009.(3) Rasio rentabilitas: (a) Perusahaan perbankan selama tahun 2008-2009 masih mendapatkan keuntungan yang sangat kecil hanya sebesar Rp 0.0185,00 pada tahun 2008 dan Rp 0.0223,00 pada tahun 2009, (b) Perusahaan perbankan selama tahun 2008-2009 masih mendapatkan keuntungan yang sangat kecil dari modal sendiri hanya sebesar Rp 0.15,00 pada tahun 2008 dan Rp 0.17,00 pada tahun 2009.